Publication Ethics

ETIKA PUBLIKASI

Jurnal Aksi Pengabdian dan Inovasi Masyarakat (JAPIM) (E-ISSN: xxxx-xxxx merupakan jurnal ilmiah melalui proses peer review yang diterbitkan dua kali dalam setahun oleh CV Lentera Cendekia Indonesia. JAPIM mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) dalam seluruh aspek etika publikasi.

Pernyataan etika publikasi ini menjelaskan standar perilaku etis bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel pada jurnal ini, termasuk penulis, editor/dewan editorial, mitra bestari (reviewer), dan penerbit.

Berikut adalah ketentuan dan standar etika yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam publikasi ilmiah.

1. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB EDITOR

Editor Jurnal Aksi Pengabdian dan Inovasi Masyarakat (JAPIM) (E-ISSN: xxxx-xxxx bertanggung jawab dalam menentukan naskah yang layak diterbitkan dalam jurnal. Dalam mengambil keputusan, editor berpedoman pada kebijakan dewan editorial serta ketentuan hukum yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau mitra bestari dalam proses pengambilan keputusan.

Keadilan (Fair Play)

Editor mengevaluasi setiap naskah berdasarkan kualitas dan substansi intelektualnya tanpa membedakan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, agama, etnis, kewarganegaraan, maupun pandangan politik penulis.

Kerahasiaan (Confidentiality)

Editor dan staf editorial wajib menjaga kerahasiaan naskah yang diajukan. Informasi mengenai naskah tidak boleh diberikan kepada pihak lain selain penulis korespondensi, mitra bestari, calon mitra bestari, penasihat editorial lainnya, dan penerbit apabila diperlukan dalam proses penerbitan.

Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)

Materi yang belum dipublikasikan dan terdapat dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan oleh editor untuk kepentingan penelitian pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

2. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB MITRA BESTARI (REVIEWER)

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Proses peer review membantu editor dalam mengambil keputusan editorial. Melalui komunikasi editorial antara editor dan penulis, hasil penelaahan juga dapat membantu penulis meningkatkan kualitas dan menyempurnakan naskah.

Ketepatan Waktu (Promptness)

Mitra bestari yang merasa tidak memiliki kompetensi yang memadai untuk menelaah penelitian dalam suatu naskah atau mengetahui bahwa proses penelaahan tidak dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan harus segera memberitahukan kepada editor dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.

Kerahasiaan (Confidentiality)

Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin dari editor.

Standar Objektivitas (Standards of Objectivity)

Proses penelaahan harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Mitra bestari harus menyampaikan hasil penilaian secara jelas dan disertai dengan argumentasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengakuan terhadap Sumber (Acknowledgement of Sources)

Mitra bestari harus mengidentifikasi karya ilmiah relevan yang telah dipublikasikan tetapi belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan mengenai observasi, derivasi, argumentasi, atau temuan yang sebelumnya telah dilaporkan harus disertai dengan rujukan yang sesuai.

Mitra bestari juga harus memberitahukan kepada editor apabila menemukan adanya kemiripan atau tumpang tindih yang substansial antara naskah yang sedang ditelaah dengan karya lain yang telah dipublikasikan dan diketahui oleh mitra bestari.

Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)

Materi yang belum dipublikasikan dalam naskah tidak boleh digunakan untuk kepentingan penelitian pribadi mitra bestari tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau gagasan khusus yang diperoleh melalui proses penelaahan harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

Mitra bestari tidak boleh menelaah naskah apabila memiliki konflik kepentingan yang timbul akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, profesional, pribadi, atau hubungan lainnya dengan salah satu penulis, institusi, atau perusahaan yang berkaitan dengan naskah tersebut.

3. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENULIS

Standar Pelaporan (Reporting Standards)

Penulis yang melaporkan hasil penelitian atau kegiatan ilmiah harus menyajikan laporan yang akurat mengenai pekerjaan yang telah dilakukan serta memberikan pembahasan yang objektif mengenai signifikansinya. Data utama harus disajikan secara akurat dalam naskah.

Naskah harus memuat informasi, rincian, dan referensi yang memadai sehingga memungkinkan pihak lain memahami, mengevaluasi, atau mereplikasi penelitian apabila diperlukan. Pernyataan yang bersifat menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data (Data Access and Retention)

Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah yang berkaitan dengan naskah selama proses penelaahan editorial. Apabila memungkinkan, penulis juga harus bersedia memberikan akses terhadap data tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penulis harus menyimpan data penelitian dalam jangka waktu yang wajar setelah artikel diterbitkan.

Orisinalitas dan Plagiarisme (Originality and Plagiarism)

Penulis harus memastikan bahwa karya yang diajukan merupakan karya asli. Apabila penulis menggunakan karya, gagasan, data, atau kata-kata dari pihak lain, sumber tersebut harus dikutip atau dirujuk secara tepat sesuai dengan kaidah akademik yang berlaku.

Segala bentuk plagiarisme merupakan perilaku publikasi yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan (Multiple, Redundant, or Concurrent Publication)

Penulis pada prinsipnya tidak diperkenankan menerbitkan naskah yang secara substansial menggambarkan penelitian atau karya yang sama pada lebih dari satu jurnal atau publikasi utama.

Pengajuan naskah yang sama kepada lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku publikasi yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan terhadap Sumber (Acknowledgment of Sources)

Pengakuan yang tepat terhadap karya pihak lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang memiliki pengaruh penting terhadap konsep, metode, pelaksanaan, maupun interpretasi karya yang dilaporkan.

Kepengarangan Artikel (Authorship of the Paper)

Kepengarangan harus dibatasi hanya kepada individu yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, analisis, atau interpretasi karya yang dilaporkan. Semua pihak yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama.

Pihak lain yang berpartisipasi dalam aspek tertentu yang bersifat substantif tetapi tidak memenuhi kriteria sebagai penulis dapat dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih atau disebut sebagai kontributor.

Penulis korespondensi bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh penulis yang memenuhi kriteria telah dicantumkan dan tidak ada pihak yang tidak memenuhi kriteria dimasukkan sebagai penulis. Penulis korespondensi juga harus memastikan bahwa seluruh penulis telah membaca dan menyetujui versi akhir naskah serta menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan (Disclosure and Conflicts of Interest)

Seluruh penulis harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan finansial maupun konflik kepentingan substantif lainnya yang berpotensi memengaruhi hasil atau interpretasi naskah.

Semua sumber dukungan finansial atau pendanaan yang berkaitan dengan penelitian atau kegiatan yang dilaporkan dalam naskah harus dinyatakan secara transparan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Telah Dipublikasikan (Fundamental Errors in Published Work)

Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang telah dipublikasikan, penulis berkewajiban untuk segera memberitahukan editor jurnal atau penerbit serta bekerja sama dalam proses koreksi, pencabutan (retraction), atau tindakan lain yang diperlukan untuk menjaga integritas publikasi ilmiah.

4. PENCABUTAN ARTIKEL (RETRACTION)

Artikel yang telah diterbitkan dalam Jurnal Aksi Pengabdian dan Inovasi Masyarakat (JAPIM) (E-ISSN: xxxx-xxxx  dapat dipertimbangkan untuk dicabut (retracted) apabila memenuhi satu atau lebih kondisi berikut:

  1. Terdapat bukti yang jelas bahwa temuan dalam artikel tidak dapat dipercaya, baik akibat pelanggaran ilmiah, seperti fabrikasi atau manipulasi data, maupun akibat kesalahan yang tidak disengaja, seperti kesalahan perhitungan atau kesalahan eksperimental.

  2. Temuan atau substansi artikel sebelumnya telah dipublikasikan di tempat lain tanpa rujukan silang, izin, atau justifikasi yang memadai sehingga termasuk dalam kategori publikasi berulang atau redundan (redundant publication).

  3. Artikel terbukti mengandung plagiarisme.

  4. Artikel melaporkan penelitian atau kegiatan ilmiah yang dilakukan dengan cara yang tidak etis.

Mekanisme pencabutan artikel mengikuti Retraction Guidelines yang diterbitkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) serta ketentuan etika publikasi ilmiah lain yang berlaku.

PENUTUP

Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi Jurnal Aksi Pengabdian dan Inovasi Masyarakat (JAPIM) (E-ISSN: xxxx-xxxx , baik penulis, editor, mitra bestari, maupun penerbit, bertanggung jawab untuk menjaga integritas, transparansi, objektivitas, dan kualitas publikasi ilmiah. Setiap dugaan pelanggaran etika publikasi akan ditangani sesuai dengan kebijakan jurnal dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).